Tugas Sekdes dalam Pengelolaan Keuangan Desa
Tugas Sekretaris Desa sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negero (Permendagri) No 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa Sekretaris Desa bertindak selaku koordinator pelaksana teknis pengelolaan keuangan desa....
Baca selengkapnya

