Pencabutan subsidi listrik untuk pelanggan dengan daya 900 VA berdampak pada naiknya tagihan listrik setiap bulannya.
Namun demikian, Pemerintah Pusat memberi kesempatan kepada masyarakat khususnya yang tercatat dalam Basis Data Terpadu (BDT) Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan untuk mengajukan permohonan menjadi pelanggan tarif listrik bersubsidi.
Keterangan Gambar : Alur Proses Pengaduan Subsidi Listrik (Sumber : http://subsidi.djk.esdm.go.id/portal/informasi )
Selain itu, permohonan Penerima subsidi listrkk 900 VA, juga diperuntukan bagi rumah tangga pemegang salah satu kartu Pemerintah, seperti Kartu Perlindungan Sosial (KPS), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS)
Mekanisme pengaduan dilakukan dengan cara mengisi formulir Pengaduan Kepesertaan Subsidi Listrik Untuk Rumah Tangga, yang bisa diperoleh di Pemdes, Kecamatan maupun PLN setempat ataupun di download melalui subsidi.djk.esdm.go.id
Selanjutnya Formulir pengaduan akan dijadikan dasar untuk entri data pada aplikasi berbasis website pada http://subsidi.djk.esdm.go.id
Entri data dilakukan oleh user yang berwenang atau petugas yang ditunjuk di masing-masing kecamatan.
Bagi pemohon yang disetujui, pada status pemgaduan akan masuk pada Kelompok “SUBSIDI” dengan keterangan :
“Anda terdaftar di dalam Data Terpadu Program Penanganan Fakir miskin, sehingga berhak untuk mendapatkan tarif listrik bersubsidi. Untuk dapatmenikmati hak subsidi Anda, Silahkan mendatangi Unit PLN setempat dan membuat Permohonan Perubahan Daya ke Golongan Tarif R-1/450 VA. atau R-1/900 VA.”
(*Ibar)
Mudah-mudahan program listrik bersubsidi tepat sasaran…
Semoga saja,,,
http://Www.stjkjayalistrik701@gmail.com
Makasih atas infonya,semoga program pemerintah dpt ini dapat kami rasakan manfaatnya,!
Masih bingung bicra soal istlah R.1 kan brati subsidi kalok punya saya kmarin sudah d ajukan mjd brsubsidi tadinya sttz R1m skrg mjd R1T apkah R1T jga trmasok golongan itu bgaimana min???
Trimkasihh
Hallo pln
Listrik saya kok gak dapat subsidi. Saya mohon di berikan bantuan subsidi oleh pln yg mana terlalu berat saya membayar nya. Listrik saya adalah pulsa prabayar dgn
no id pel : 545301173663
No meter : 01104860596
Nama : suherman
R1M000000900 VA
Beli rmh tidak ada listrik nya. Trus saya pasang listrik kepada petugas subcon PLN yg mana secara instan. Karna tempat tinggal saya tidak mempunyai surat PBB dan segala macam surat2 yg harus terlampir yg menjadi sarat pemasangan. Keterangan di atas sebagai lampiran lampiran saya.
Terima kasih.
Tolong diperhatikan permohonan saya..
Terimakasih sudah membaca bralink.id, terkait permohonan subsidi listrik, Bapak bisa mengajukan ke Kecamatan dimana Bapak berdomisisi selanjutnya petugas / admin dari Kecamatan yang akan menginput data tersebut. Apabila Kecamatan tidak / belum melayani permohonan subsidi listrik maka Bapak bisa mengajukan permohonan ke PLN setempat. Terimakasih
Penerima subsidi listrkk 900 VA, diperuntukan bagi rumah tangga pemegang salah satu kartu Pemerintah, seperti Kartu Perlindungan Sosial (KPS), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) atau masyarakat yang tercatat dalam Basis Data Terpadu (BDT) Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan. Untuk mengajukan permohonan menjadi pelanggan tarif listrik bersubsidi, dapat menghubungi Kecamatan setempat.
Terimakasih.
Kenapa saya punya kartu indonesia sehat(kis) kok gak dapat subsidi
kalau tidak mempunyai kartu tersebut apakah bisa? sedangkan orang tua saya kena PHK gegara covid ini, jadi mohon pencerahannya?
Saya punya kis tapi tidak tercatat di bdt,apa bisa saya pasang listrik baru yang bersubsidi?
Bagaimana dg orang yg menyewa rumah n kebetulan rumah yg ia sewa listriknya 900 VA RTM.sedang ia pemegang salah satu kartu dr pemerintah(KIP)
assalamualaikum saya supandi dari kecamatan taliwang kabupaten sumbawa barat saya mau bertanya bagaimana cara mendaftarkan id user utuk subsidi listrik dengan paswordnya mohon di tanggapi soalnya masyarakat mendesak terus
Terimakasih sudah singgah di bralink.id
Bapak bisa mendaftar subsidi listrik kepada admin yang sudah ditunjuk atau menanyakan / mendafar ke PLN setempat,
ada nomor yang dapat kami hubungi terkait masalah subsidi listerik
Pengaduan kepersetaan subsidi listrik untuk rumah tangga kurang mampu
Saya driver online ingin mendapat subsidi listrik karena dari awal saya pasang listrik terasa berat banget dgn tarip yg setiap bulan nya mahal
Awalnya saya pake abudemen pertama bayar 100rb /bln tapi terus naik sapai kisaran 300rb/bln
Lalu kawan menyaran kan pindah ketokek hasilnya per2hari saya harus isi 20rbu/2hari saya hitung sama saja .ternyata listrik saya tdk disubsidi alias gol.R1m bagaimana cara nya agar saya dapat subsidi dari pemerintah daya saya 900
Bagaimana cara mendapatkan subsidi listrik
Apakah sekarang masih berlaku ketetuan ini?
Kenapa saya punya kartu indonesia sehat(kis) kok gak dapat subsidi
Nik adik saya terdaftar sebagai penerima subsidi listrik pada ( IDPEL) orang lain padahal sejak menikah dia sudah punya KK sendiri dan belum pernah mendaftar pasang listrik. Begitu sekarang mau pasang ternyata subsidinya sudah menjadi
(IDPEL) orang lain… Bagaimana cara mengatasinya agar adik saya dapat pasang listrik yg bersubsidi…?