Untuk mencapai 100 domain desa.id penggunaan website Pemerintahan Desa di wilayah Kabupaten Purbalingga. Dinas Komunikasi dan Informatika Purbalingga, Rabu (17/10/18) menyelenggarakan sosialisasi desa.id di Bakal Wisata Darimu Desa Bokol Kecamatan Kemangkon Kabupaten Purbalingga. Sosialisasi diikuti oleh perwakilan perangkat Desa se wilayah Kecamatan Kemangkon Kabupaten Purbalingga Jawa Tengah. Disampaikan oleh Kepala …
Read More »Tugas BPD dalam Pilkades
Berikut ini tugas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pada Pemilihan Kepala Desa Tahap Persiapan Pemilihan Kepala Desa : 6 bulan sebelum masa jabatan Kepala Desa berakhir, BPD memberitahukan kepada Kepala Desa tentang akhir masa jabatan Kades. 10 hari setelah pemberitahuan akhir masa jabatan Kades, BPD membentuk dan menetapkan Panitia Pemilihan. Pembentukan …
Read More »Optimalkan karanggambas.desa.id Desa Karanggambas Selenggarakan Pelatihan
Untuk mengoptimalkan pemanfaatan website karanggambas.desa.id Pemerintah Desa Karanggambas Kecamatan Padamara Purbalingga Jawa Tengah Senin (15/10/18) menyelenggarakan pelatihan update website. Pelatihan berlangsung di aula kantor Desa Karanggambas dan diikuti oleh seluruh perangkat Desa yang terdiri dari Kaur, Kasi dan Kepala Dusun Desa Karanggambas serta Kepala Desa Karanggambas. Disampaikan oleh Kepala Desa …
Read More »Petunjuk Pelaksanaan Pilkades (5) – Kampanye
Kampanye adalah suatu kegiatan yang dilakukan oleh Calon Kepala Desa untuk meyakinkan para pemilih dalam rangka mendapatkan dukungan. Calon Kepala Desa dapat melakukan kampanye sesuai dengan kondisi sosial budaya masyarakat desa. Kampanye dilakukan dengan prinsip jujur, terbuka, dialogis serta bertanggungjawab. Dalam melakukan kampanye calon Kepala Desa membentuk Pelaksana Kampanye dan …
Read More »Petunjuk Pelaksanaan Pilkades (4) – Calon Kades dari Kades, Perangkat Desa atau PNS
Calon Kepala Desa dari Kepala Desa atau Perangkat Desa Kepala Desa yang akan mencalonkan diri kembali diberi cuti sejak ditetapkan sebagai calon sampai dengan selesainya pelaksanaan penetapan calon terpilih. Selama masa cuti, Kepala Desa dilarang menggunakan fasilitas pemerintah desa untuk kepentingan sebagai calon Kepala Desa. Dalam hal Kepala Desa cuti, …
Read More »