Bupati Tasdi Resmikan BUMDES Kalikajar

Bupati Tasdi Resmikan BUMDES Kalikajar

Kalikajar -Purbalingga. Bupati Purbalingga, H. Tasdi,SH,MM Sabtu pagi (3/3) meresmikan Gedung Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) “Kalika Mandiri” Desa Kalikajar Kecamatan Kaligondang, Purbalingga.

Acara peresmian ditandai dengan pengguntingan pita dilanjutkan dengan peninjauan lokasi gedung BUMDES oleh Bupati Tasdi didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Purbalingga, Ny. Erni Tasdi, unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Kepala BNI 46 Cabang Purbalingga, Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan Kaligondang, Kepala Desa Kalikajar serta Direktur BUMDES Kalikajar.

Bupati Tasdi memberikan ucapan selamat atas diresmikannya gedung BUMDES Kalika Mandiri dan berharap keberadaan BUMDES dapat membawa manfaat bagi warga masyarakat Kalikajar. Sebagai bentuk apresiasi Bupati memberikan Bantuan Keuangan Khusus untuk Pemerintah Desa Kalikajar sebesar 200juta rupiah.

Dijelaskan oleh Kepala Desa Kalikajar Ayatno, saat menyampaikan laporan kegiatan peresmian gedung BUMDES, PKD dan Bazar Duku Kalikajar di halaman kantor Desa Kalikajar Sabtu pagi kemarin (3/3), gedung BUMDES Kalikajar Mandiri dibangun diatas tanah kas Desa dengan ukuran bangunan panjang 6 meter dan lebar bangunan 9 meter.

Keterangan Foto : Kepala Desa Kalikajar saat menyampaikan laporan kegiatan peresmian BUMDES Kalika Mandiri, PKD dan Bazar Duku

Pembangunan gedung dimulai tahun 2017 lalu dengan total anggaran sebesar 163juta 753ribu 145rupiah, terdiri dari sumber anggaran Dana Desa 2017 sebesar 151juta 196ribu 645rupiah dan Silpa sebesar 12juta 562ribu 500rupiah.

Sementara itu Direktur BUMDES Kalika Mandiri, Kodirun ditemui sesaat setelah pelaksanaan peresmian menyampaikan bahwa BUMDES Kalika Mandiri dibentuk dengan tujuan untuk memberdayakan dan mengembangkan potensi lokal sehingga mampu meningkatkan nilai ekonomi bagi masyarakat dan pembangunan desa.

Keterangan Foto : Direktur BUMDES Kalika Mandiri, Kodirun

Unit Usaha yang akan dikembangkan BUMDES Kalika Mandiri diantaranya, jasa persewaan alat kerja bangunan, penjualan pupuk, bibit dan obat pertanian, penjualan patok batas tanah serta pemasaran produk UMKM warga Desa.

Dibidang jasa keuangan BUMDES Kalika Mandiri bekerja sama dengan BNI 46 untuk pembayaran elektronik.

Kedepan BUMDES Kalikajar Mandiri juga akan membuka usaha budidaya Ikan, penjualan sembako, jasa kebersihan, wisata kuliner, Bank sampah serta usaha dibidang trasnportasi.

Sampai dengan saat ini BUMDES Kalika Mandiri memiliki total modal usaha sebesar 111juta 940ribu 500rupiah yang bersumber dari ADD tahun 2011 sebesar 3.440.500, DD tahun 2016 sebesar 28.500.000, DD tahun 2017 sebesar 50.000.000 dan Bantuan Gubernur tahun 2017 sebesar 30.000.000 rupiah.

BUMDES Kalika Mandiri dibentuk dengan Peraturan Desa Nomor 04 tahun 2017 tentang Pendirian Badan Usaha Milik Desa sedangkan untuk kepengurusan BUMDES ditetapkan dengan Keputusan Kepala Desa Nomor 15 Tahun 2017 tentang Pengurus BUM Desa Periode 2017 – 2019 dan untuk Anggaran Dasar BUMDES ditetapkan dengan Keputusan Kepala Desa Nomor 16 Tahun 2017 tentang AD ART BUM Desa. (*ibar)

1 Comment

  1. Luar biasa. Semangat desa untuk membangun kemandirian usaha lewat Bumdes semoga bisa sukses menyejahterakan masyarakat desa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *