Sesuai ketentuan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional Analis Sumber Daya Manusia Aparatur, Jabatan Fungsional Analis SDM Aparatur termasuk dalam klasifikasi/rumpun manajemen. Tugas Jabatan Fungsional Analis SDM Aparatur yaitumelakukan pengelolaan sistem SDM Aparatur melalui kegiatan perumusan, analisis, evaluasi, pengembangan, asistensi, konsultasi …
Read More »