Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) mempunyai kewajiban untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban keuangan minimal dalam satu tahun satu kali, hal ini disampaikan oleh Tenaga Ahli Pemberdayaan Msyarakat Kabupaten Purbalingga, M. Mujadid, S.TP, MM. saat menjadi narasumber acara Peningkatan Kapasitas Bumdes yang berlangsung hari Kamis tanggal 13 Oktober 2022 di Aula Lantai …
Read More »