Logo Daerah merupakan salah satu Lambang Daerah. Sesuai ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2007 tentang Lambang Daerah (PP 77/2007), Lambang daerah meliputi: 1. logo, 2. bendera, 3. bendera jabatan kepala daerah dan 4. himne Lambang Daerah adalah panji kebesaran dan simbol kultural bagi masyarakat …
Read More »