Home / Tag Archives: Sistematika LPPD

Tag Archives: Sistematika LPPD

Sistematika Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa

Tiga bulan sejak berakhirnya tahun anggaran (Bulan Maret tahun berkenaan) Kepala Desa membuat Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa / LPPD akhir tahun anggaran. Disampaikan kepada Bupati/Walikota melalui Camat. Sistematika Penyusunan LPPD Akhir Tahun Anggaran berdasarkan ketentuan baru yang diatur Dalam Permendagri Nomor 46 Tahun 2016 tentang Laporan Kepala Desa. Berikut Sistematika …

Read More »