Sejumlah 10 orang Perangkat Desa Selakambang Kecamatan Kaligondang Kabupaten Purbalingga, pagi tadi Kamis 7 September 2017 dikukuhkan kembali.
Keterangan Foto : Forkompimcam memberikan ucapan selamat kepada Perangkat Desa Selakambang pada saat Upacara Pengambilan Sumpah dan Pelantikan / Pengukuhan Kembali Perangkat Desa
Upacara pengambilan sumpah dan pelantikan / pengukuhan perangkat Desa Selakambang ini, mendasari pada Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 15 Tahun 2015 serta Peraturan Desa Selakambang Nomor 02 Tahun 2017 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa.
Hadir pada acara tersebut Camat Kaligondang Dra. Pandansari, Danramil 02 Kaligondang Kapten Arhanud Untung, Kapolsek Kaligondang AKP Imam Hidayat, SH, serta unsur kelembagaan Desa Selakambang.
Sedqngkan 10 orang perangkat Desa yang dikukuhkan kembali yaitu :
- Bambang Wibowo sebagai Kepala Seksi Pemerintahan
- Irawan Adhi Nurcahyo sebagai Kepala Seksi Kesejahteraan
- Khadiri sebagai Kepala Seksi Pelayanan
- Giri sebagai Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum
- Suswati sebagai Kepala Urusan Keuangan
- Harlan Adi Supono sebagai Kepala UrisanPerencanaan
- Suswanto sebagai Kepala Dusun II
- Windu Heri Wardoyo sebagai Kepala Dusun III
- Darsito sebagai Kepala Dusun IV
- Salim sebagai Kepala Dusun V
Dengan demikian, di Desa Selakambang masih terdapat 2 kekosongan perangkat desa masing-masing yaitu Sekretaris Desa dan Kepala Dusun 1 yang pengisiannya masih menunggu petunjuk teknis lebih lanjut.