Cilapar-Kaligondang. Sebagai salah satu wujud transparansi dan keterbukaan anggaran, Pemerintah Desa Cilapar Kecamatan Kaligondang Kabupaten Purbalingga Jawa Tengah membuat dan memasang infografis tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2017 serta Perubahan APBDes 2017.
Infografis ini dipasang di 3 lokasi, masing-masing 1 buah berukuran 3x 4 dan 2 buah berukuran 2×3 meter yang masing masing dipasang di tempat umum yang mudah dijangkau oleh warga Desa.
Infografis yang dipasang memuat informasi tentang Pendapatan Desa Cilapar sebesar 1.355.704.000 rupiah, yang bersumber dari :
- Pendapatan Asli Desa, sebesar Rp. 100.960.000,-
- Alokasi Dana Desa, sebesar Rp. 386.983.000,-
- Dana Desa sebesar Rp. 811.373.000,-
- Bagi Hasil Pajak dan Retribusi sebesar Rp. 21.388.000,-
- Bantuan Gubernur sebesar Rp.35.000.000,-
Sedangkan rincian belanja, sebagai berikut :
- Bidang Penyelenggaraan Pemerintah sebesar. 420.729.000,-
- Bidang Pembangunan.Rp. 849.273.000,-
- Bidang Pembinaan Kemasyarakatan 45.463.000,-
- Bidang Pemberdayaan : Rp. 56.520.000,-
- Belanja Tak Terduga : Rp.9.372.000,-
Pemasang infografis ini juga merupakan salah satu implementasi dari Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 36 tahun 2017 tentang Pengelolaan Keuangan Desa yang mengamanatkan bahwa “Keuangan Desa dikelola berdasarkan azaz-azaz, transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan secara tertib dan disiplin anggaran”