Jabatan Fungsional Manggala Informatika

Jabatan Fungsional Manggala Informatika

Jabatan fungsional manggala informatika merupakan jabatan fungsional baru yang diatur dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 6 Tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional Manggala Informatika.

Jabatan fungsional manggala informatika mempunyai ruang lingkup tugas jabatan untuk melakukan penerapan di bidang sistem manajemen keamanan informasi.

Jabatan fungsional manggala informatika hanya dapat diduduki oleh Pegawai Negeri Sipil dengan kualifikasi pendidikan minimal S1 atau D4 bidang teknik elektro dan informatika. dengan batas usia pensiun 65 tahun.

Berikut ini 8 kegiatan yang berkaitan dengan penerapan Sistem Manajemen Keamanan Informasi Pemerintah :

  1. Tata kelola kemanan informasi
  2. Manajemen resiko keamanan informasi
  3. operasional Keamanan Informasi
  4. Arsitektur keamanan informasi
  5. Pengembangan sistem keamanan informasi
  6. Tanggap darurat keamanan informasi
  7. Bina kepatuhan dan pemantauan kinerja
  8. Manajemen pengamanan keberlangsungan layanan teknologi informasi

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *