PURBALINGGA, – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Purbalingga siap mengawal terwujudanya rancangan peraturan daerah (Raperda) kepemudaan di Kabupaten Purbalingga. Hal itu disampaikan oleh Ketua KNPI Kabupaten Purbalingga Dhimas Agung Ramadhan seusai acara Study Banding KNPI Purbalingga to KNPI Tegal, Sabtu (28/11/2020).

“Kami belajar dengan Kota Tegal yang sudah menjadi kota layak pemuda. Hal itu guna mempersiapkan poin-poin penting yang dapat diusulkan dalam perjalanan terwujudnya Raperda kepemudaan di Kabupaten Purbalingga,” katanya.
KNPI Purbalingga sangat mengapresiasi langkah DPRD Purbalingga memasukan rancangan peraturan daerah (Raperda) dalam daftar prioritas Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2021.
Menurut Dhimas, peraturan daerah tentang kepemudaan akan sangat berdampak pada kemajuan pemuda suatu daerah. “Akan ada payung hukum bagi Pemerintah Daerah untuk merancang kebijakan prioritas terkait kepemudaan di Purbalingga,” katanya.

Tambahnya, terwujudnya perda tersebut menjadi langkah yang tepat sasaran karena Indonesia akan menyambut bonus demografi pada tahun 2030 mendatang.
Bonus demografi tersebut menjadikan populasi anak muda akan jauh lebih banyak dibandingkan generasi sebelumnya
“Kondisi ini, tentunya akan menuntut pemerintah untuk menghadirkan kebijakan-kebijakan yang pro-anak muda,” kata Dhimas.
Kebijakan-kebijakan pemerintah di bidang pendidikan, kesehatan, lapangan pekerjaan hingga ekonomi harus mengacu pada kebutuhan generasi muda.
“Kita punya tanggung jawab untuk mendorong munculnya sumber daya manusia yang berkualitas di masa mendatang,” pungkasnya.