Seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan CPNS Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Purbalingga, Kamis (9//12/2021) mengikuti sosialisasi penggunaan aplikasi e Kinerja, di aula Dinkominfo.
Aplikasi e Kinerja merupakan Layanan Kinerja ASN Pemerintah Kabupaten Purbalingga yang digunakan untuk penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan penyusunan laporan kinerja harian secara online yang terintegrasi dengan aplikasi e Kepegawaian.
Disampaikan oleh Kepala Dinkominfo Purbalingga, Jiah Palupi Twihantarti bahwa Aplikasi e Kinerja ini merupakan aplikasi yang dikembangkan secara mandiri oleh Bidang Informatika untuk memfasilitasi permintaan kebutuhan aplikasi di Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Purbalingga. Aplikasi e Kinerja telah di uji coba di BKPPD pada tanggal 3/12/2021 lalu untuk ASN Inspektorat, Bappelitbangda, Bakeuda, BKPPD, Dinkominfo dan Bagian Organisasi Setda Kabupaten Purbalingga.
Selanjutnya sebagai salah satu OPD yang menginisiasi aplikasi e Kinerja, Kepala Dinkominfo mengajak kepada seluruh PNS dan CPNS di Dinkominfo untuk secara aktif menginputkan laporan kerja harian mulai bulan Desember ini.
Sementara itu, Kepala Bidang Informatika Dinkominfo Purbalingga, Harri Sutito menjelaskan bahwa sesuati ketentuan Undang-Undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara ASN sebagai profesi yang memiliki kewajiban mengelola dan mengembangkan dirinya, wajib mempertanggungjawabkan kinerjanya dan menerapkan prinsip sistem merit dalam pelaksanaan manajemen ASN.
“Adapun tujuan penilaian kinerja adalah untuk menjamin obyektivitas pembinaan PNS yang dilakukan berdasarkan sistem prestasi kerja”, ungkap Harri Sutito. (*)