“Sorogan” merupakan ungkapan dalam bahasa Jawa, berasal dari kata Sorog yang dalam bahasa Indonesia mengandung arti “Menyodorkan”
Sorogan merupakan salah satu tradisi Jawa yang hingga saat ini masih dilalsanakan di beberapa Desa di wilayah Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga Jawa Tengah.
Sorogan dilakukan oleh warga desa yang akan melaksanakan hajatan baik khitanan maupun pernikahan.
Biasanya dilakukan 3 hari sebelum pelaksanaan hajatan.
Seperti dituturkan oleh Kasi Pemerintahan Desa Pagerandong, Mujiono ” Setelah lebaran idul fitri seperti saat ini, kami selaku perangkat desa banyak mendapat sorogan”.
Lebih lanjut Mujiono menjelaskan, warga desa kami, biasanya ketika akan melaksanakan hajatan, mengantarkan 1 rinjing (bakul) makanan yang berisi nasi dan lauk pauk yang terdiri dari ayam goreng, sayur tempe, mi goreng.
Karena makanan yang diberikan kepada kami jumlahnya banyak, biasanya makanan ini kami bagi-bagikan kepada tetangga, ungkap Mujiono.
Sorogan sendiri dikandung maksud sebagai ungkapan mohon do’a restu dan sekaligus sebagai undangan untuk menghadiri hajatan yang akan dihelat oleh warga.
Sorogan biasa diberikan kepada kepala desa dan kepala dusun, serta sekretaris desa maupun perangkat desa lainnya.
Keterangan foto : Ilustrasi, Warga Desa mengantarkan “sorogan” kepada salah satu perangkat desa.
Selain di Desa Pagerandong, sorogan juga masih banyak dijumpai di Desa Sidanegara Kecamatan Kaligondang Kabupaten Purbalingga. (*Ibar)