Untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan keamanan dari kepolisian, Polda Jateng menerapkan aplikasi berbasis android “Publik Panic Button”. 

Masyarakat dapat mendownload aplikasi Panic Button pada android melalui playstore, selanjjtnya lakukan regiatrasi atau pendaftaran dengan memberikan identitas yang jelas. Sedangkan untuk cara pelaporannya, tinggal ketuk tombol SOS sebanyak  tiga kali, dan sinyal akan diterima oleh Polres yang akan mendatangkan anggota polisi pada posisi terdekat
Seperti Dijelaskan oleh Kaur  Bin Ops Sat Binmas Polres Purbalingga, Iptu  Widiastuti, pagi tadi Kamis 26 Januari 2017 pada kesempatan Sambutan acara Sosialisasi upaya optimalisasi Pemberdayaan Potensi Keamanan Swakarsa Melalui Pembinaan dan Penyuluhan Pam Swakarsa di Desa Brecek Kecamatan Kaligondang 
“Aplikasi Public Panic Button ini, merupakan salah satu terobosan kreatif berbasis teknologi Informasi dari Polda Jateng.

Selain Public Button ada beberapa layanan berbasis elektronik yang merupakan  bagian dari program SMILE POLICE (Sistem Informasi Layanan Elektrknik Kepolisian) seperti eComplain, eBaBin, dan eAdmin”.  (*Budhe)

Aplikasi lainnya :

  • Aplikasi Petani