Sebanyak 3.853 Petani di wilayah Kecamatan Kaligondang akan menerima kartu tani. 3.853 Petani ini tersebar di 18 Desa di Wilayah Kecamatan Kaligondang dan tergabung dalam 16 Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan).
Disampaikan oleh Rangga dari BRI Purbalingga saat rapat koordinasi Rekapitulasi Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) pupuk bersubsidi di ruang rapat Balai Pertanian (BPP) Kaligondang, sabtu 14 Oktober 2017 “Kartu tani ini selain berisi informasi dan data Petani seperti identitas petani, jenis dan kuota pupuk yang diterima seusuai luas lahan yang dimiliki juga berfungsi sebagai alat Transaksi (transfer, pembelian dan pembayaran)”.
Lebih lanjut Rangga menjelaskan untuk dapat menebus subsidi pupuk yang diperoleh, petani harus mengisi kartu tani dengan sejumlah uang / menabung, karena pembayaran pupuk tidak dapat dilakukan dengan uang cash.
Uang yang disimpan melalui rekening kartu tani tidak dikenai biaya administrasi apapun dari pihak bank dan tidak ada bagi hasil maupun bunga.
Kartu tani juga bisa digunakan untuk tarik tunai dan apabila tarik tunai dilakukan di ATM yang merupakan bank Negara seperti BRI, BNI dan BTN maka tidak dikenakan biaya.
Adapun tujuan dan manfaat kartu tani diantaranya yaitu terwujudnya distribusi pupuk bersubsidi sesuai dengan Asas 6 (enam) Tepat (tepat jumlah, jenis, waktu, tempat, mutu dan harga), pemberian layanan perbankan bagi petani di Jawa Tengah.
Serta terwujudnya pendistribusian, pengendalian dan pengawasan pupuk bersubsidi kepada para petani yang berhak menerima. (*Ibar)