Akhirnya Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kominfo Republik Indonesia (Kemenkominfo RI) melakukan Analog Switch Off (ASO) siaran televisi pada tanggal 2 November 2022 minggu kemarin. ASO ini dilakukan dalam rangka migrasi dari siaran televisi analog ke siaran televisi digital.
Untuk mengkonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang bisa ditampilkan melalui TV Analog yang sudah dimiliki masyarakat, Kementerian Kominfo memberikan bantuan Set Top Box (STB) kepada masyarakat tidak mampu.
Untuk mengecek data penerima bantuan STB dapat dilakukan melalui alamat link https://cekbantuanstb.kominfo.go.id/ selanjutnya masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai yang ada di KTP Elektronik lalu klik tombol pencarian. Sistem Cek Bantuan STB Kominfo akan mencari nama calon penerima bantuan STB sesuai NIK yang diinputkan.
Kementerian Kominfo juga menyediakan call center untuk melayani pertanyaan seputar penerima bantuan STP pada nomor Call Center Kominfo 159, dengan jam operasional layanan dari hari Senin hingga haru Jum’at kecuali hari libur Nasional pada pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 atau dapat menghubungi Email : kontak@kominfo.go.id (*).