Kalikajar terima fasilitas 300 Prona

Kalikajar terima fasilitas 300 Prona

Kalikajar-Kaligondang.  300 Bidang Tanah di Desa Kalikajar Kecamatan Kaligondang diusulkan ikuti Program Nasional Agraria (Prona) Badan Nasional Pertanahan Kabupaten Purbalingga.

Seperti disampaikan oleh Kepala Desa Kalikajar, A Yatno pada saat memberikan sambutan acara  Penyuluhan Prona di Aula Kantor Desa Kalikajar, Kamis 12 Januari 2017  “Pada tahun 2016 Desa Kalikajar menerima sertifikat 100 bidang tanah, untuk tahun 2017 kami mengusulkan 300 Bidang, dan semoga tahun 2018 apabila masyarakat memang menghendaki, mohon kepada BPN untuk bisa memfasilitasi prona lagi, mengingat di Desa Kalikajar masih banyak tanah yang belum bersertifikat.  Untuk diketahui sebelumnya, 3 hari berturut turut kami telah menyelenggarakan pra Sosialisasi kepada calon Penerima prona”
Sementara itu, kepala BPN Kabupaten Purbalingga, A Yani dalam materi penyuluhannya antara lain menyampaikan bahwa “Sertifikat  merupakan alat bukti yang paling sah dalam hal kepemilikan atas tanah,  dan merupakan dokumen administrasi pertanahan yang berlaku seumur dunia. Dalam hal pensertifikatan prona, dibiayai oleh Negara, adapun komponen yang dibiayai oleh Negara yaitu proses pensertifikatan tanah, mulai dari penyuluhan, pengumpulan data yuridis, pengukuran oleh BPN, pemeriksaan berkas oleh Panitia dan penerbitan sertifikat”

“Rencananya perwakilan penerima sertifikat sebanyak 75 orang, akan mengikuti Penyerahan sertifikaf oleh Presiden RI”,  ujar A Yani Menambahkan. (*Budhe)

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *