Cilapar-Kaligondang. Pemerintah Desa Cilapar Kecamatan Kaligondang Kabupaten Purbalingga, pagi tadi Selasa 20 Juni 2017 menyelenggarakan upacara pengambilan sumpah dan pelantikan / pengukuhan kembali perangkat Desa Cilapar.
Acara dilaksanakan di Aula kantor Desa Cilapar dengan dihadiri oleh Camat Kaligondang, Danramkl 02 Kaligondang, Kapolsek Kaligondang, Badan Permusyawaratan Desa Cilapar, Unsur PKK, para Ketua RT, para Ketua RW serta unsur kelembagaan desa lainnya.
Sedangkan Perangkat Desa yang dilantik / dikukuhkan kembali terdiri dari Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan, Kasi Kesejahteraan, Kasi Pelayanan, Kepala Urusan (Kaur) Tata Usaha dan Umum, Kaur Keuangan, Kepala Dusun (Kadus) I, Kadus II, Kadus III serta 1 orang staf urusan TU dan umum.
Dengan demikian untuk Pemerintah Desa Cilapar masih terdapat Kekosongan 2 perangkat desa yaitu Sekretaris Desa dan Kaur Perencanaan.(*)