7 Perangkat  Desa Sidanegara Dikukuhkan

7 Perangkat  Desa Sidanegara Dikukuhkan

Sidanegara-Kaligondang.  7 Perangkat desa Sidanegara Kecamatan Kaligondang Kabupaten Purbalingga, pagi tadi Rabu 21 Juni 2017 dikukuhkan.

Upacara pemgambilan Sumpah dan pelantikan / pengukuhan kembali Perangkat Desa Sidanegara dilaksanakan di Aula kantor Desa, dengan dihadiri oleh Camat Kaligondamg, Danramil 02 Kaligondang, Polsek Kaligondang serta unsur kelembagaan Desa Sidanegara.

7 perangkat Desa yang dilantik / dikukuhkan kembali yaitu Taswin, jabatan lama Kepala Urusan (Kaur) Pemerintahan, jabatan baru Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan).  Sukarso, jabatan lama Kaur Pembangunan, jabatan baru Kasi Kesejahteraan. Dwi Prasetia, jabatam lama Kaur Umum, jabatan baru Kaur Tata Usaha dan Umum.

Sedangkan 3 orang dikukuhkan kembali dalam jabatan yang sama, yaitu  Feri Junianto H sebagai Kaur Keuangan. Radiyanto, Ngudiono dan Sutarno masing-masing sebagai  Kepala Dusun (Kadus) 1,  2 dan 3.

PENGUKUHAN PERANGKAT DESA sidanegara

Dengan demikian, sesuai ketentuan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2015 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa masih terdapat   3  kekosongan Perangkat Desa.

3 Perangkat Desa yang masih kosong yaitu Sekretaris Desa, Kasi Pelayanan dam Kaur Perencanaan.

2 Comments

  1. Feri J Handoyo

    Bu.. itu sehsrusnya Feri Junianto H sebagai kaur keuangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *