Untuk mengoptimalkan pengelolaan website kecamatanrembang.purbalinggakab.go.id. Pemerintah Kecamatan Rembang Kabupaten Purbalingga melibatkan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Pendamping Desa (PD) dan perangkat Desa.
Saat membuka pelatihan update website, Camat Rembang, Revon Haprindiat, mengatakan dengan diberlakukanya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menuntut Pemerintah Kecamatan untuk terbuka dan menyediakan informasi yang mudah dan bisa diakses oleh masyarakat dengan cepat, Selasa (24/2/2020) pagi.
Menurutnya, salah satu media yang bisa digunakan untuk mempublikasikan informasi secara mudah, cepat bahkan murah adalah website. Untuk itu, Kecamatan Rembang bekerjasama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (DINKOMINFO) menyelenggarakan pelatihan.
Pelatihan yang diikuti oleh perwakilan dari Kecamatan Rembang, perwakilan perangkat Desa dari masing-masing Desa se Kecamatan Rembang, Pendamping PKH dan PD, bertujuan untuk memberikan pengetahuan tentang cara memposting informasi dan mengelola website.
Dari mengikuti pelatihan tersebut, pendamping PKH diharapkan
dapat menjadi kontributor dalam memberikan informasi, yakni informasi yang berkaitan dengan penerima manfaat berbagai program dari Pemerintah Pusat. Seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan program-program lain yang manfaatnya diterima langsung oleh masyarakat di Kecamatan Rembang.
Sedangkan untuk PD diharapkan pula dapat memberikan kontribusi informasi tentang program pendampingan kepada Pemerintah Desa. Mulai dari perencanaan sampai dengan pertanggungjawaban keuangan PemDes. (*inf)