Perangkat Desa Lamongan Dikukuhkan Kembali

Perangkat Desa Lamongan Dikukuhkan Kembali

Lamongan-Kaligondang.  Setelah Desa Kalikajar dan Desa Sempor Lor, pagi ini Rabu 24 Mei 2017 giliran Pemerintahan Desa Lamongan Kecamatan Kaligondang Kabupaten Purbalingga melaksanakan upacara pengambilan sumpah dan pelantikan / pengukuhan kembali perangkat Desa.

Upacara pengambilan Sumpah dilaksanakan di kantor Desa Lamongan dengan dihadiri oleh Kapolsek Kaligondang AKP Imam Hidayat, SH, Danramil 02 Kaligondang Kapten Invanteri Sarwanto,S.PSi. dan Kasi Pemerintahan Kecamatan Kaligondang serta unsur kelembagaan Desa Lamongan.

Upacara pengamilan Sumpah merupakan tindak lanjut dari proses penataan perangkat desa sesuai ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 15 tahun 2015 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa dan Peraturan Desa Lamongan Nomor 01 Tahun 2017 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa Lamongan Kecamatan Kaligondang.

Kapten Inv. Sarwanto pada kesempatan sambutannya menyampaikan “Perangkat Desa yang baru saja dilantik harus mampu bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masin, mengingat kesejahteraan Perangkat desa saat ini sudah lebih  diperhatikan dibandingkan dengan tahun-tahun lalu”.

Saat ini perangkat desa selain memperoleh penghasilan tetap, juga memperoleh tunjangan antara lain tunjangan kinerja, tunjangan anak, tunjangan istri /suami, tunjangan kesehatan. ungkap Sarwanto menambahkan.

pelantikan-lamongan

Keterangan Foto : Perangkat Desa Terlantik Foto Bersama Kepala Desa Lamongan dan Forkompimcam Kaligondang

Sementara itu Kepala Desa Lamongan, Suprapto, menyampaikan “Sesuai dengan ketentuan Perda Nomor 15 Tahun 2015 untuk Pemerintahan Desa Lamongan masih ada kekosongan dua perangkat Desa yaitu sekretaris Desa yang saat ini dijabat oleh Pelaksanak Tugas Harian dan kepala urusan perencanaan”.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *