Sejumlah 54 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang berada di wilayah Kecamatan Purbalingga tergabung dalam website toko online yang merupakan ide inovasi dari Kecamatan Purbalingga yang diberi nama “Kecakot Macan Buas”.
Kecakot Macan Buas sendiri merupakan akronim dari Kecamatan Kota Maju, Cerdas dan Modern, Bursa Usaha Asli Masyarakat.
Dijelaskan oleh Kasi PMD Kecamatan Purbalingga, Supriyati pada saat paparan acara Launching Inovasi Kecakot Macan Buas yang dilaksanakan di aula Lantai 2 Kantor Kecamatan Purbalingga, Jum’at (18/11/2022) bahwa awalnya ada 6 orang pelaku UMKM yang tergabung dalam grup WA yang saling menawarkan produknya.
Kemudian muncul ide untuk membuat website toko online agar produk mereka dapat dikenal oleh masyarakat secara lebih luas. Hingga akhirnya dibuatlah website yang dapat diakses dengan alamat http://www.umkmkecpurbalingga.com dan http://umkmkecpurbalingga.purbalinggakab.go.id

“Sampai dengan hari ini sudah 54 pelaku UMKM baik yang memiliki produk camilan, makanan, minuman maupun pernak pernik yang berada di wilayah Kecamatan Purbalingga yang bergabung, dan akan terus bertambah dan berkembang”, kata Supriyati.
Pada kegiatan launching inovasi juga di adakan gelar produk UMKM dari para pelaku UMKM yang telah tergabung dalam website toko online yang merupakan ide inovasi dari Kecamatan Purbalingga, (*)