Penulis: Baryati Kusnadi

Izin Gangguan

Izin Gangguan adalah pemberian izin tempat usaha kepada orang pribadi atau badan di lokasi tertentu yang dapat menimbulkan bahaya, kerugian dan gangguan, termasuktempat usaha yang lokasinya telah ditunjuk oleh Pemerintah Pusat...

Baca selengkapnya

Cara Menggunakan Aplikasi e Kinerja ASN Purbalingga :