Selanegara-Kaligondang. Beberapa hal yang menjadi catatan serta perhatian khusus pada saat Kunjungan Kerja Komisi 1 DPRD Kabupaten Purbalingga di Desa Selanegara Kecamatan Kaligondang, antara lain :
- Kepala Desa beserta seluruh perangkat Desa wajib mempedomani UU nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, agar jalannya roda pemerintahan Desa sesuai dengan aturan yang berlaku
- Penghasilan tetap (siltap) bagi perangkat Desa, sesuai ketentuan UU merupakan penghasilan per bulan, namun pada kenyataanya pada setiap Tahun Anggaran Baru, penghasilan tetap baru bisa dicairkan sekitar bulan Mei. Untuk itu diharapkan pertanggungjawaban admjnkstrasi kegiatan haria tepat waktu, sehingga pencairan anggaran tahun berikut bisa dipercepat.
- Tanah bengkok yang ada merupakan lahan Kering /tegalan, selama ini ditanmi singkong, hasilnya tidak memuaskan, sebab pada saag Panen harga singkong per kilo hanya 500rupiah. Untuk itu perlu dicoba menanan jenis tanaman lain sesuai musim tanam dengan berkordinasi dengan OPD terkait. Atau bisa juga menjual singkong setelah diolah menjadi menjadi makanan olahan seperti slondok. Ada pula bengkok yang disewakan dengan tarif sangat mirah per ubin per tahun hanya 700ribu rupiah
- Kelompok Tanj Sri Rejeki dan Sri Handayani pernah mangajukan proposal bantuan Bibit lada dan Bibit kelapa, Tetapi belum ada hasil, hal ini terkendala karenasesuai dengan Permemdagri Tahun 32 bantuan hibah danbansos kepada Kelompok masyarakat hqris diberikan kepada Kelompok masyarakat yang sUdah berbadan hukum
- Tahun 2017 Komisi 1 akan menyususn Raperda inisiatif tentang Produk Unggulan Dssa, dimana masing masing Desa harus memilikinpotensi yang menjadi icon Desa yang akan di Tampilkan di Dekranasda. Untuk produk unggulan / icon Desa Selanegara, sesuai yang diusulkah oleh Wakil Ketua Komisi 1, Mulyadi, yaitu berupa tahu.
- Terkait Kekosongan salah satu perangkat Desa : Kaur Keuangan yang dijabat oleh plh kaur Kesra, harus segera diisi mengingat peran kaur keuangan sangat penting sebagai jantungnya pemerintahan Desa.
- PKK Desa Selanegara tahun 2017 menjadi PKK Binaan untuk itu akan ada tambahan anggaran operasional, dimana pada tahun 2016 anggaran operasional PKK per tahun hanha 7juta rupiah.(*Budhe)