Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Purbalingga masih melaksanakan fasilitasi pemindahan transmigrasi untuk Tahun 2017 dengan alokasi ke Sulawesi Tenggara, hal ini diinformasikan kepada para Camat se Kabupaten Purbalingga melalui Surat Nomor 500/343 tertanggal 28 Agustus 2017 perihal Ketransmigrasian.
Keterangan Gambar : Peta Sulawesi Tenggara (sumber : Google.com)
Selanjutnya bagi warga yang berminat untuk ikut transmigrasi, dapat mendaftar diri ke Dinas Tenaga Kerja Kabupeten Purbalingga yang Beralamat di
Jalan Letnan Jenderal S. Parman Nomor 17, Telpon (0281) 891187, Fax (0281) 894861. Purbalingga
dengan persyaratan sebagai berikut :
- WNI
- Berkeluarga
- Umur kepala keluarga 18-50 tahun
- Belum pernah transmigrasi
- Memiliki KTP
- Berbadan Sehat
Untuk informasi dan keterangan lebih lanjut bisa menghubungi Seksi Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Purbalingga. (*Ibar)