Mendasari ketentuan yang ditetapkan dalam RPJM 2015-2020 dan target pelayanan air minum 100% terlayaninya air bersih PDAM Kabupaten Purbalingga, melalui APBN 2018 Pemerintah Pusat memberikan bantuan kepada Pemerintah Daerah berupa pemasangan Sambungan Rumah (SR) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR)
Persyaratan yang masuk dalam calon penerima manfaat program SR MBR adalah sebagai berikut :
- Memiliki sambungan PLN dengan daya listrik kurang dari 1.300 Volt
- Memiliki rumah sebagai tempat tinggal.
- Bersedia membayar biaya standar pemasangan SR MBR sebesar enam raratus lima puluh lima ribu rupiah (655ribu rupiah)
- Membayar uang muka minimal lima puluh lima ribu rupiah (55ribu rupiah), apabila pembayaran secara angsuran.
- Dibebaskan / gratis pembayaran rekening 2 bulan setelah pemasangan.
Biaya Pemasangan Sambungan Rumah (SR) MBR Tahun 2018 :
Tarif Biaya :
- Biaya Pendaftaran : Rp.55.000,-
- Biaya Pemasangan : Rp. 600.000,-
Sistem Pembayaran :
- Kontan : Rp. 655.000,-
- Angsuran : Biaya pendaftaran : Rp. 55.000,- Angsuran 6 kali @ Rp. 100.000,- atau angsuran 12 kali @ Rp. 50.000,-