Meskipun terbilang terlambat, seluruh desa di wilayah Kecamatan Kaligondang akhirnya kelar mengajukan permohonan pengajuan Dana Desa (DD) tahap 1.
Beberapa kendala yang dihadapi yang menyebabkan terlambatnya permohonan pencairan DD tahap 1 di wilayah Kecamatan Kaligondang diantaranya :
- Terbatasnya Jumlah SDM yang ada di Pemerintahan Desa
- Kesulitan dalam menyusun Rencana Anggaran dan Biaya (RAB) bangunan gedung, jalan, serta kegiatan fisik lainnya.
- Tidak adanya tenaga ahli dibidang Teknik yang membanfu proses Penyusunan RAB fisik untuk wilayah Kecamatan Kaligondang
- Adanya perbedaan jumlah / pengurangan rumah tangga sasaran RTLH yang diberi bantuan dari APBD Provinsi menyebabkan selisih Jumlah RTLH dibiayai dari DD yang harus dimusyawarahkan terlebih dahulu.
Penyelesaian permohonan pencairan DD tahap 1 untuk 18 Desa di wilayah Kecamatan Kaligondang tidak lepas dari peran serta dan fasilitasi yang dilakukan oleh Pendamping Desa Kecamatan Kaligondang.