Generic Top Level Domain Internet

Generic Top Level Domain Internet

Sebelum sistem Domain Name Server (DNS) diciptakan, untuk menyambungkan dan berkomunikasi antara satu komputer dengan komputer lain membutuhkan alamat protokol atau yang lebih dikenal dengan IP address. IP address adalah sebuah alamat unik berupa deret angka bilangan biner yang dikonversi menjadi bilangan desimal agar mudah diingat yang melekat di setiap perangkat agar paket data yang dikirimkan melalui jaringan dapat tersampaikan.

Dengan dikembangkannya sistem DNS di era 1980an, pengguna hanya perlu memasukan nama website yang dituju tanpa perlu mengingat alamat IP aslinya. Saat ini, fungsi nama domain sudah semakin berkembang, jika awalnya nama domain digunakan untuk mempermudah diingat, kini domain juga diasosiasikan dengan merek, marketing serta branding sebuah produk ataupun perusahaan.

Saat pertama kali diperkenalkan, ada 7 domain utama yang bisa digunakan yaitu : 1 .com, 2 .edu, 3.gov, 4. .int, 5 .mil, 6 .net dan 7 .org . Ketujuh domain tersebut tergabung dalam kategori generic Top Level Domain (g-TLD). Dari ketujuh domain tersebut hanya tiga jenis domain yang bisa digunakan secara bebas yaitu .com, .net dan .org sisanya hanya dipergunakan secara terbatas oleh institusi tertentu.

Sistem nama domain di dunia diatur oleh Internet Corporation for Assigned Names and Numbers (ICANN). Bermula dari tujuh domain utama tersebut, dalam perkembangannya ICANN kemudian memperkenalkan sejumlah domain TLD lainnya pada era 2000-an. Beberapa nama domain yang diaktifkan pada Juni 2001 seperti .biz, .info, .museum. kemudian .name dan .coop pada Januari 2002, domain .pro pada Mei 2002. Kemudian domain .asia, .cat, .jobs, .mobi, .tel dan .travel diperkenalkan pada tahu 2003.

Adakalanya penambahan gTLD dilakukan atas permintaan satu atau pihak tertentu. Domain semacam ini biasa disebut sponsored gTLD. Pada November 1988, misalnya The North Atlantic Treaty Organization (NATO) meminta penggunaan domain .int untuk merepresentasikan lembaga yang bersifat internasional.

Kebijakan pengelolaan domain gTLD memasuki babak baru pada tahun 2008. Dalam pertemuan Internasional di Paris pada 26 Juni 2008, ICANN memulai program untuk memperbanyak domain gTLD baru. Hal ini dilakukan untuk merespon permintaan akan domain baru yang terus melonjak setiap tahunnya. Kebijakan ini membuat pengguna internet dapat mengusulkan nama domain sesuai dengan target komunitas mereka, misalnya nama domain .travel merepresentasikan industri pariwisata.

Pengembangan gTLD baru tidak hanya sebatas berdasarkan nama yang diusulkan oleh lembaga atau komunitas tertentu saja, kebijakan lainnya diantaranya penggunaan nama wilayah sebagai gTLD. Dengan demikian bermunculan domain berbasis wilayah geografis seperti Tokyo, London, Berlin atau Paris.

Meskipun ratusan domain baru gTLD terus bermunculan, tiga domain utama yaitu .com, .net dan .org tetap mendominasi dan paling banyak digunakan saat ini. (Sumber : Buku Domain.id dan Identitas Negeri, Perjalanan Pengelolaan Domain Internet Indonesia, Diterbitkan oleh PANDI, Cetakan Pertama April 2019)

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *