Undang Undang No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik mengamanatkan Badan Publik untuk mempublikasikan informasi yang dimiliki melalui media yang murah dan mudah dijangkau oleh masyarakat.
Yang dimaksud Badan Publik adalah Lembaga yang sebagian kecil ataupun seluruh anggarannya dibiayai oleh APBN / APBD.
Di era digital sekarang ini, dimana hampir sebagian besar masyarakat memiliki smartphone maupun android maka website merupakan salah satu media baru yang murah dan mudah diakses oleh masyarakat
Untuk itu Pemerintahan Desa yang sebagian besar anggarannya diperoleh dari APBN dan APBD, juga memanfaatkan website resmi desa.id sebagai salah satu Wujud Keterbukaan inforsi publik.
Sampai dengan tanggal 29 Januari 2017 baru 31 Desa di Kabupaten Purbalingga yang sudah memiliki website resmi desa.id. Berikut alamat websitenya :
- dagan.desa.id
- karangmalang.desa.id
- karangtalun.desa.id
- selaganggeng.desa.id
- serayularangan.desa.id
- campakoah.desa.id
- bojongsari-purbalingga.desa.id
- gembong.desa.id
- kajongan.desa.id
- brobot.desa.id
- binangun.desa.id
- karanganyar.desa.id
- kaliori-purbalingga.desa.id
- karangtengah.desa.id
- cendana.desa.id
- candinata.desa.id
- karangcegak.desa.id
- karanglewas.desa.id
- munjul.desa.id
- selakambang.desa.id
- kaligondang.desa.id
- kalikajar.desa.id
- Sinduraja.desa.id
- Brecek.desa.id
- semporlor.desa.id
- karangjambe.desa.id
- sumilir.desa.id
- karangkemiri.desa.id
- kedarpan.desa.id
- karangreja.desa.id
- onje.desa.id
- kalimanahwetan.desa.id
Informasi Aplikasi :
- Aplikasi Petani-Pemanfaatan Teknologi Informasi untuk Ketahanan Pangan Berbasis Android
- Aplikasi Publik Panic Buton-Terobosan Pelayanan Kepolisian
Candinata belum ada nggeh Budhe.
keliwat ya, um….