Rangkaian Kegiatan MUSRENBANGDES

Rangkaian Kegiatan MUSRENBANGDES

Berikut ini rangkaian kegiatan yang dilaksanakan pada Musyawaran Perencanaan Pembangunan Desa (MUSRENBANGDES) :

pelatihan pengadaan barang jasa

  1. Pembeentukan Panitia Musrenbangdes.  Dilaksanakan melalui rapat Desa dan ditetapkan dengan Keputusan Kepala Desa.
  2. Rapat panitia Musrenbangdes, untuk Menyusun rencana biaya Musrenbangdes, Menyusun jadwal Musrenbangdes, Menyusun kebutuhan sarana prasarana pendukung dan mempersiapkan bahan pembahasan musrenbangdes
  3. Panitia menyampaikan dokumen rencana biaya, jadwal, kebutuhan sarana prasarana Musrenbangdes kepada Kepala Desa
  4. Pemerintah Desa menyediakan tempat dan fasilitas yang dibutuhkan untuk pelaksanaan Musrenbangdes.
  5. Kepala Desa memerintahkan Sekretaris Desa dan Perangkat Desa untuk menghimpun bahan Musrenbangdes dan menyampaikan kepada BPD.
  6. Penyiapan surat undangan  rencana RKPDes, Form DU RKPDes, Daftar hadir, tanda peserta, tempat acara dan sarana prasarana pendukung.

PELAKSANAAN MUSRENBANGDES

  • Agenda utama Musrenbangdes adalah membahas dan menyepakati rancangan RKPDes yang disusun oleh Tim Penyusun RKPDes, yang selanjutnya disahkan dengan Perdes tentang RKPDes.
  • Membahas dan menyepakati DU RKP yang diteruskan ke Musrenbang Kecamatan dan Kabupaten atas usulan yang tidak bisa dimasukkan ke dalam RKPDes.
  • Dilaksanakan sesuai jadwal Musrenbangdes

KEGIATAN PASCA MUSRENBANGDES

Panitia :

  1. Menyerahkan berita acara Musrenbangdes kepada Tim Penyusun RKPDes.
  2. Berita acara Musrenbangdes menjadi lampiran rancangan Peraturan Desa tentang RKPDes.

Kepala Desa

  1. Mengarahkan tim Penyusun RKPDes melakukan perbaikan dokumen rancangan RKPDes berdasarkan hasil kesepakatan Musrenbangdes.
  2. Rancangan RKPDes menjadi lampiran rancangan peraturan Desa tentang RKPDes.
  3. Menyusun rancangan Perdes tentang RKPDes.

 

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *