Unit Pemadam Kebakaran (damkar) Kabupaten Purbalingga, siang tadi pukul 14.30 Wib, berhasil memadamkan si jago merah yang membakar rumah Ibu Sumarsih yang beralamat di Desa Panican RT 011/004 Kecamatan Kemangkon.
Api bersumber dari tungku kayu bakar yang digunakan untuk memasak.
Korban mengaku, setelah selesai memasak tungku dimatikan dan kayu bakar sisa memasak disiram dengan air.
Setelah itu, korban bertamu kerumah tetangga dan tiba tiba korban melihat api membakar rumahnya yang terbuat dari papan yang berukuran 9 x 8 meter.
Sementara itu pihak kasi Damkar Satpol PP Purbalingga, Wuwun Kuswoyo menyampaikan, “kerugian materiil berupa 1 buah rumah terbuat dari papan, 2 buah sepeda ontel, emas 10 gram dan 200kg padi. Total kerugian ditaksir sebesar 50juta rupiah”.